Tentang Kami Tentang Kami Tentang Kami

Tentang Kami
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kotabaru

I. Pendahuluan

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kotabaru merupakan perangkat daerah yang bertanggung jawab dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan di bidang pemberdayaan masyarakat serta pembangunan desa. DPMD memiliki peran strategis dalam memperkuat kapasitas pemerintahan desa, mendorong partisipasi masyarakat, dan meningkatkan kemandirian desa dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan merata di seluruh wilayah Kabupaten Kotabaru.


II. Visi

“Terwujudnya Desa Mandiri, Partisipatif, dan Sejahtera untuk Kotabaru yang Maju dan Berkeadilan.”


III. Misi

  1. Meningkatkan kapasitas dan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.

  2. Mendorong kemandirian ekonomi masyarakat melalui pengembangan potensi lokal dan penguatan BUMDes.

  3. Menumbuhkan partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan desa.

  4. Memastikan pemanfaatan Dana Desa yang tepat sasaran dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.

  5. Mengembangkan inovasi desa serta digitalisasi layanan pemerintahan desa.


IV. Tugas Pokok dan Fungsi

Berdasarkan peraturan yang berlaku, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kotabaru memiliki tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan daerah di bidang pemberdayaan masyarakat dan desa. Adapun fungsi-fungsi utamanya meliputi:

  • Perumusan dan pelaksanaan kebijakan teknis di bidang pemberdayaan masyarakat dan desa.

  • Pelaksanaan program pembangunan dan pembinaan desa.

  • Monitoring dan evaluasi terhadap pengelolaan Dana Desa.

  • Pengembangan kelembagaan dan partisipasi masyarakat desa.

  • Pelaporan dan administrasi di bidang pemberdayaan masyarakat dan desa.


V. Program Unggulan

  • Sosialisasi Penggunaan Dana Desa untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.

  • Penguatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa melalui pelatihan dan pendampingan.

  • Pengembangan BUMDes sebagai motor penggerak ekonomi lokal.

  • Pendampingan Inovasi Desa dan Digitalisasi Layanan Desa.

  • Pembinaan Kader Pemberdayaan Masyarakat dan Forum Komunikasi Desa.