SELAMAT DATANG DI WEBSITE

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN KOTABARU

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kotabaru adalah perangkat daerah yang bertanggung jawab atas penguatan kapasitas desa dan masyarakat lokal di wilayah Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan. Dinas ini berperan penting dalam pengelolaan dana desa, pemberdayaan ekonomi lokal, serta pengawasan terhadap tata kelola pemerintahan desa.

Kepala Dinas
H. BASUKI, S.H., M.H.
NIP. 19720523 200003 1 007

"Desa Mandiri, Masyarakat Berdaya, Kotabaru Sejahtera"

Slogan ini mencerminkan komitmen terhadap pembangunan desa yang mandiri, pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan, serta terwujudnya kesejahteraan seluruh warga Kabupaten Kotabaru.

Layanan

Aplikasi Terkait

Informasi Publik

Galery

mqdefault

Kontak Kami

"Desa Mandiri, Masyarakat Berdaya, Kotabaru Sejahtera"

Slogan ini mencerminkan komitmen terhadap pembangunan desa yang mandiri, pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan, serta terwujudnya kesejahteraan seluruh warga Kabupaten Kotabaru.

Picture of Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kotabaru

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kotabaru

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) merupakan perangkat daerah yang bertanggung jawab atas penguatan kapasitas desa dan masyarakat lokal